Kabar-online, Manado- Keputusan Bupati Kepulauan Talaud memindahkan pejabat fungsional Dinas Kesehatan ke jabatan fungsional Satpol PP beredar luas di media sosial. SK nomor 307 yang diterbitkan pada 29 Desember 2023 itu menjadi sorotan dimana pegawai bernama Yunita Dina dengan gelar Sarjana Keperawatan justru dipindahkan menjadi petugas Satpol PP.
Berbagai pihak menduga keputusan tersebut ada keterkaitan dengan demo tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Talaud pada November tahun 2023 lalu. Dimana para nakes menggelar demo di kantor DPRD dan kantor Bupati Talaud menuntut gaji yang belum dibayarkan pihak Pemkab pada waktu itu.
Aksi unjuk rasa berujung mutasi terus menjadi sorotan. Sebelumnya sosok nakes Talaud Sovian Ambalau A.Md.Kep juga menjadi perbincangan. Dia yang ikut dalam aksi demonstrasi tersebut harus menerima kenyataan dimutasi ke Pulau Miangas.
Keputusan yang ditetapkan Bupati Elly Lasut ditandatangani Sekretaris Daerah Dr Yohanis Kamagi tertanggal 29 Desember 2023, memutuskan Sovian Ambalau yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Penata Anestesi pada unit organisasi bersifat khusus RSUD Kabupaten Kepulaun Talaud, ditempatkan sebagai Asisten Penata Anestesi pada Puskesmas Miangas.
“SK saya terima 21 Februari, tapi mulai bulan maret saya jalani SK mutasi,” kata Sovian Ambalau belum lama ini.
Redaksi