Kabar-online..com, Manado – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bersama Universitas Negeri Manado (UNIMA) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) yang diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU), Sabtu (8/8/2020), bertempat di hotel Four Points Manado.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH., MH., CfrA., mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mengevaluasi penegakkan hukum di Indonesia.
“Hukum untuk masyarakat, Hukum mendorong keseimbangan keadilan, inilah peranan strategis kejaksaan, oleh karena itu perlu diawasi melalui komisi kejaksaan,” jelas Simanjuntak.
Ketua Komisi Kejaksaan RI memberikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih tak terhingga atas kesediaan UNIMA membangun kerjasama dengan pihak Kejaksaan RI.
“Kerjasama ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi Komisi Kejaksaan RI mengingat luas dan kompleknya pengawasan yang menjadi Tupoksi Komisi Kejaksaan, sementara dukungan personil yang dimiliki oleh Kejaksaan sangat terbatas,” kata Simanjuntak.
Simanjuntak, melanjutkan Komisi kejaksaan perlu membangun kemitraan khususnya dengan kampus. Mou bukan hanya seremonial semata, akan tetapi ada tindakan nyata sebagai tindak lanjut supaya masyarakat merasa terbantu oleh negara. Kepastian hukum yang pada akhirnya memberi manfaat bagi masyarakat.
Perjanjian kerjasama terkait masalah hukum lintas program studi, karena UNIMA dapat memiliki data kriminal Indonesia sebagai bahan kajian penelitian. Belum lagi pengawasan prilaku di dalam dan di luar dinas kejaksaan, ini juga termasuk tugas komisi kejaksaan (prilaku penegak hukum) agar lahir sosok penegak hukum yang baik sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Komisi kejaksaan adalah pengawas eksternal untuk pengawasan berlapis dalam upaya menjaga kepercayaan terhadap penegakkan hukum. Hiharapkan melalui kegiatan ini Negara hadir ditengah-tengah masyakat dan masyrakat merasakan kehadiran negara,” ujar Simanjuntak. (***/Jo)