Evaluasi Pemilu 2024, Bawaslu Manado Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil

Kabar-online, ManadoBawaslu Kota Manado, menggelar publikasi dan dokumentasi pengawasan penetapan hasil pemilu 2024, Sabtu (30/3/2024).

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai evaluasi menyeluruh dalam tahapan yang sudah kami lalui sejak penetapan pelaksanaan Pemilu sampai saat ini,” kata Kordiv HP2H Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer.

Dia menuturkan dalam evaluasi Bwaslu, semua hal yang dirasakan kurang maksimal pada pelaksanaan Pemilu, akan dimaksimalkan pada Pemilihan Kepala Daerah nanti.

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri. Yang pertama guru besar Fakultas Hukum Unsrat, Prof. Dr. Mohamad Konoras, SH, MH, serta mantan Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda SH.

Pemateri pertama yang tampil, guru besar Fakultas Hukum Unsrat, Prof. Dr. Mohamad Konoras, SH, MH, mengatakan, jika berkaca dari tahapan pemilu sebelumnya, maka sengketa di tahun 2024 ini diyakini lebih banyak.

Prof Konoras membawakan materi terkait problematika dan mekanisme pengawasan dalam pemilihan umum tahun 2024.

“Meskipun memang belum ada data pasti, berapa jumlah perkara dan sengketa pemilu yang masuk di MK, sampai saat ini, tetapi saya yakin akan lebih banyak. Mengingat kondisi saat ini yang sejak awal banyak penolakan,” kata Konoras.

Dia mengungkapkan beberapa kluster masalah hukum yang sering terjadi dalam pemilu. Di antaranya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih tidak dapat kesempatan memilih, tak melaksanakan rekomendasi Bawaslu, Politik uang, netralitas ASN, pelanggaran administrasi, penggelembungan suara,  penyelenggara tak laksanakan tugas sesuai PP.

Selanjutnya pemateri kedua, Marwan Kawinda secara garis besar mengatakan publikasi adalah hal penting sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu.

Selain itu kedepan dia berharap kewenangan Bawaslu perlu lebih diperkuat, terlebih dalam penindakan.

“Secara umum tugas Bawaslu itu awasi, cegah, tindak,” imbuhnya.

Redaksi