Kabar-online, Manado- PT. Air sebagai pihak yang mengelola air bersih di Kota Manado akan diambil alih pengelolaannya oleh PDAM Kota Manado.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Utama PDAM Kota Manado, Meiky Taliwuna kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/12/2021) setelah melakukan rapat bersama beberapa pihak terkait di Kantor PT. Air, kelurahan Paal Dua, Manado.
Dia menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi dasar sehingga PDAM Kota Manado mengambil alih pengelolaan PT. Air. Yang pertama, konsesi atau hak pengelolaan dari PT. Air telah dicabut.
“Legalitas PT Air ini adalah konsesi, konsesi adalah hak pengelolaan, jadi ketika hak konsesi itu telah dicabut maka hak pengelolaan telah dialihkan kepada PDAM. Amanat undang-undang kan seperti itu, bahwa pengelolaan air bersih sudah tidak bisa lagi dikelola oleh pihak swasta,” ucap Taliwuna.
Kemudian dia menjelaskan bahwa kontrak PT. Air telah jatuh tempo dan hingga saat ini tidak ada pengajuan ataupun kesepakatan perpanjangan kontrak dari tiga pihak terkait yakni Pemkot Manado, PDAM Kota Manado dan Waterleidengmaatscappij Drenthe (WMD) Belanda yang disebut Taliwuna telah menjual saham mereka (WMD).
“Sahamnya sudah dijual kepada PT. Tirta Sulawesi Indonesia. Jadi (PT. Air) bukan lagi PMA (Penanaman Modal Asing) tetapi sudah PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri,” jelas Taliwuna.
Meiky Taliwunapun saat diwawancarai belum lama ini mencoba meluruskan kabar terkait permasalahan terkait PT. Air.
“Warga masyarakat kota Manado harus tahu, PT Air itu adalah perusahaan swasta jadi tidak bisa diintervensi oleh pemerintah baik dalam pengelolaannya, bahkan laporan keuangannya tidak bisa diaudit oleh pemerintah, karena mereka adalah perusahaan swasta. Jadi selama kurun waktu hampir 16 tahun ini banyak masalah yang terjadi, seharusnya pengaduannya kepada PT Air, bukan menyalahkan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota yang disalahkan. Ini supaya jelas,” ulas Micky Taliwuna saat wawancara dalam kegiatan Diskusi Panel yang diselenggarakan YLKI, Senin (6/12/2021).
Redaksi