Pemkab Boalemo Pelajari Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Minut

Kabar-online, Minahasa Utara- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/9/2021) menerima kunjungan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Boalemo Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Asisten II Setdakab Ibu Fatlina Podungge, S.Pd, M.Si bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian TUP dan Pokja Pemilihan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Kedatangan mereka untuk menimba ilmu atau studi tiru, terkait Inovasi Program dan Kegiatan yang ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Minahasa Utara, baik LPSE maupun UKPBJ.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Minahasa Utara Lidya Warouw, kepada jajaran Pemkab Boalemo, memberikan pemaparan terkait Inovasi tersebut yang mulai ada sejak kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minut, Joune Ganda-Kevin Lotulung, yang sudah dua kali menjadi pilot project LKPP. Dan mendapat penghargaan dari LKPP atas prestasi mereka membawa LPSE Minahasa Utara naik level menjadi Standar Atas.

” Ada target yang harus dicapai yakni naik level lagi dari Standar Atas, menjadi Standar Faktual. Dan Untuk memenuhi standar ini, ada inovasi yang akan dibuat untuk menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni pemenuhan standar keamanan server LPSE dengan menggunakan teknologi IoT (Internet of Things). Ini semua tak lepas dari dukungan yang besar dan komitmen dari pimpinan kami Bapak Bupati Joune Ganda dan Bapak Wakil Bupati Kevin Lotulung” ucap Warouw

Lanjutnya, Bupati Joune Ganda sangat mendukung Inovasi ini dan mengatakan bahwa banyak manfaat yang didapat dari teknologi ini,  antara lain otorisasi pengaturan keluar-masuk ruangan khusus-terbatas, pengenalan wajah, otomatisasi to-do-list manajemen kualitas, tata kelola otomatis daya listrik, suhu ruangan, pencegahan dini kebencanaan teknologi, ancaman intrusi manusia, pencurian, penyalahgunaan akses dan kebencanaan lainnya, melalui teknologi IoT.

“Nantinya akan dipasang aplikasi di handphone Pak Bupati bersama pak Wakil dan juga saya sebagai Kabag, sehingga akan ada notifikasi apa yang terjadi di ruangan khusus-terbatas tersebut, sehingga nantinya petugas perlu mendapatkan otorisasi hak akses dulu dari pimpinan, baru bisa masuk dan beraktivitas sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku, dan pada dasarnya teknologi tersebut hanya menjadi alat bantu bagi SOP yang sudah ditetapkan oleh LKPP sebagai syarat Standar Faktual. Untuk LPSE Minahasa Utara, ini adalah inovasi murah, dengan pendekatan teknologi terapan” jelas Warouw.

Redaksi