Pemprov Sulut Mendukung Penuh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kabar-online, Sulawesi Utara- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra setda Provinsi Sulawesi Utara, Dr Denny Mangala, MSi memimpin rapat koordinasi teknis implementasi instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (9/8/2023), didampingi Kepala Disnaker dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu, SSTP, MSi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardi Syahid.

Pada kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut mengungkapkan prestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menerima Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut sebagai penghargaan dari Presiden atas dukungan penuh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dukungan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw ini dengan menerbitkan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tindaklanjut dari Perda ini, Pemprov Sulut telah melaksanakan program Perlindungan Pekerja Keagamaan Semesta (PERKASA), PESONA sebagai progam Perlindunga Jaminan Sosial bagi petani, penggarap dan buruh tani, kemudian yang baru saja dilaunching Program Perlindungan Pekerja Rentan Desa dimana Gubernur Olly Dondokambey telah menginstruksikan agar seluruh Kabupaten/Kota bisa memberikan perlindungan minimal 100 orang untuk melindungi pekerja rentan di tiap desa.

“Cakupan kepesertaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara sudah mendekati universal coverage,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut.

Dia menjelaskan manfaat program ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat khususnya pekerja di Sulut. Dari data yang dipaparkan, dari bulan Januari hingga Juli 2023, manfaat jaminan yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Sulut, total 243 miliar. Rinciannya program jaminan hari tua 15.475 kasus dengan realisasi pembayaran 176 miliar, jaminan kecelakaan kerja 210 kasus dibayarkan 7,5 miliar, jaminan kematian 1482 kasus dengan pembayaran 53,6 miliar, jaminan pensiun sebesar 4,4 miliar, jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 49 juta, juga beasiswa disalurkan untuk anak dari pekerja yang telah terdaftar yang mengalami musibah kematian atau cacat total sebanyak 331 anak dengan nominal 1,5 miliar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra setda Provinsi Sulawesi Utara, Dr Denny Mangala, MSi sebagai dukungan dari program ini, Gubernur telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulut terkait komitmen bersama dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi Gubernur ke semua Pemerintah Kabupaten/Kota.

Mangala melanjutkan Pemprov Sulut mendorong seluruh ASN untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“THL sudah dianggarkan di APBD, untuk ASN nanti melalui Perangkat Daerah dan dipotong gaji masing-masing ASN. Dimana iurannya hanya 10.800 per bulan,” ungkap Asisten I sambil mengingatkan pentingnya manfaat dari program jamsos ini.

Rakor dihadiri juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut. Masing-masing perwakilan menyampaikan capaian keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari masing-masing daerah.

Redaksi