Kabar-online, Manado- Pro dan kontra mewarnai program penggabungan Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado. Kebijakan ini sudah pernah dilakukan di Kota Manado beberapa waktu lalu dan saat ini kembali dilakukan Pemerintah Kota Manado di kepemimpinan Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, Richard Sualang.
“Memang sudah perlu dilakukan merger karena jumlah siswa di sekolah tidak sesuai lagi, makanya perlu dimerger,” jelas Angouw belum lama ini.
Diketahui merger sekolah sudah pernah dilakukan Pemkot Manado di kepemimpinan sebelumnya.
“Merger juga sebelumnya pernah dilakukan di era Walikota Vicky Lumentut itu tahun 2019,” ungkap narasumber yang enggan namanya disebutkan.
“Saat ini sekolah – sekolah bergantung dengan dana BOS, kalo muridnya sedikit otomatis dana BOS nya juga kecil, bagaimana mau maksimal kualitas pendidikannya,” lanjutnya.
Dari data yang diperoleh, di tahun 2019 sebanyak 33 Sekolah Dasar yang dilakukan merger. Di Kecamatan Mapanget, satu sekolah, Kecamatan Malalayang, dua sekolah, Kecamatan Wanea, enam sekolah, Kecamatan Wenang, tujuh sekolah, Kecamatan Tikala, empat sekolah, Kecamatan Paal Dua, enam sekolah dan Kecamatan Tuminting, tujuh sekolah.
Perlu diketahui, dalam dunia pendidikan, merger lebih berkaitan dengan penyusutan jumlah sekolah. Banyaknya sekolah dengan jumlah siswa yang kurang memadai berdasarkan standar nasional mengakibatkan pemborosan pembiayaan pendidikan. Untuk itu, pemerintah mengupayakan alternatif penyusutan sekolah melalui merger sekolah.
Redaksi