Kabar-online, Manado- Jika biasanya retribusi sampah di Kota Manado dibayarkan tunai oleh masyarakat ke penagih dari kecamatan, maka kedepan bisa dilakukan non tunai atau secara digital.
Ya, saat ini Pemerintah Kota Manado bekerjasama dengan LinkAja dan difasilitasi Bank Indonesia Perwakilan Sulut dalam upaya digitalisasi pendapatan daerah, sedang mempersiapkan penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Nantinya masyarakat dapat membayar retribusi sampah menggunakan smartphone dan bisa lewat mobile banking atau fintech seperti GoPay, OVO, DANA dan lainnya,” ungkap Kepala Bapenda Kota Manado, Steven Rende melalui Kabid Lufri Gerungan, Rabu (16/3/2022).
“Jadi nanti tinggal scan QR Code. Berapa jumlah tagihan retribusi dari masyarakat, itu yang dibayarkan. Dan langsung masuk ke rekening kecamatan dan kemudian diteruskan ke RKUD Pemkot,” lanjutnya.
Dia menuturkan, pembayaran retribusi sampah secara digital akan diterapkan secara bertahap dan rencananya dimulai dari kecamatan Sario.
“Rencananya bulan April sudah akan dilaunching untuk penerapannya di kecamatan Sario,” tukasnya.
Gerungan menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dalam menerapkan sistem pembayaran ini. Tentang teknis cara pembayaran melalui QRIS yang perlu diketahui masyarakat.
“Untuk itu nanti akan digelar workshop untuk ketua-ketua lingkungan. Untuk memberikan pemahaman tentang pembayaran dengan menggunakan QRIS. Dan kemudian dapat disosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Lufri.
Dia melanjutkan, langkah yang diambil Pemkot Manado bekerjasama dengan BI bertujuan agar penarikan retribusi lebih aman dan meminimalisir pungutan liar (pungli) serta lebih optimal.
Pemkot Manado didalamnya Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah serta dari Pemerintah Kecamatan secara intens melakukan rapat bersama pihak terkait dalam persiapan penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital.
Redaksi