Satpol PP Kota Manado Mencari Keadilan untuk Almarhum Relly Pieter

Kabar-online, Manado- Satpol PP Kota Manado dirundung dukacita setelah kepergian almarhum Relly Pieter (52).

Pieter bersama beberapa anggota Satpol PP Kota Manado berselisih dengan sejumlah oknum kolektor salah satu finance di Kota Manado, Selasa (28/6/2022) di sekitar kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado. Pasalnya para kolektor hendak mengambil motor yang dikendarai salah satu anggota Pol PP yang juga rekan Pieter. Diduga karena keterlambatan pembayaran angsuran kendaraan tersebut.

Adu mulut dan saling dorong antar kedua pihak pun terjadi. Dan dalam situasi ini, Pieter mengalami gangguan kesehatan diduga serangan jantung. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Atas kejadian ini, Satpol PP Kota Manado mencari keadilan lewat upaya hukum. Kasatpol PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu didampingi beberapa anggotanya, Rabu (29/6/2022) mendatangi Kantor Polresta Manado hendak melaporkan kejadian yang menyebabkan anggota Satpol PP Kota Manado meninggal dunia.

Mereka berkoordinasi terkait upaya hukum yang bisa ditempuh untuk almarhum Relly yang meninggal saat sedang menjalankan tugas.

“Kami hendak melaporkan insiden yang menimpa anggota kami sampai meninggal saat bertugas. Dari pihak penyidik menyampaikan laporan cukup sekali saja dari keluarga,” ungkap Kasatpol PP sebelum meninggalkan kantor Polresta Manado.

Pihak keluarga almarhum Relly Pieter, Selasa (28/6/2022) malam, memang telah melaporkan insiden ini ke Polsek Wenang.

Waworuntu mengatakan, pihak Satpol PP menghormati proses hukum dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Diapun menyesalkan adanya insiden antara kolektor dan petugas Satpol PP Kota Manado.

“Sebenarnya kan bisa diselesaikan secara baik. Apalagi sedang dalam bertugas kemudian dilakukan insiden seperti kemarin itu. Tapi nanti kita lihat hasil penyidikan dari Polresta,” tukas Waworuntu.

Dia juga menegaskan tidak ada pengarahan terkait pengrusakan fasilitas di kantor FIF di jalan Sam Ratulangi  yang melibatkan massa di dalamnya beberapa orang berseragam Satpol PP dalam perjalanan mengantar jenazah Relly Pieter dari rumah sakit ke rumah duka, Selasa (28/6/2022) malam.

Dari Polresta Manado, Waworuntu dan anggotanya mendatangi Kantor Polda Sulut kemudian ke rumah duka di kelurahan Winangun Dua.

Selesai ibadah, jenazah korban dibawa pihak keluarga ke Kantor Satpol PP Kota Manado sebelum menuju ke kampung halaman almarhum di kabupaten Minahasa untuk dimakamkan di sana.

Air mata Kasatpol PP dan rekan-rekan Relly Pieter tak terbendung saat penghormatan terakhir untuk almarhum yang dikenal punya sikap yang baik dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai petugas Satpol PP Kota Manado sejak tahun 2005.

Sampai berita ini diturunkan, pihak FIF yang coba dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan.

Redaksi