Kabar-online.com, Manado – Dalam upaya menumbuhkembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ditengah pendemi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian rakyat, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Provinsi Sulawesi Utara pro aktif memfasilitasi kebijakan Pemerintah dan Pelaku Usaha.
Hal ini disampaikan oleh Ketua JPKPN Provinsi Sulut Tammy T. W. Gerrits, didampingi Sekretaris Ishak Canong, Ketua Bidang UMKM Ansye Lucas, dan Harris Vandersloot Sekretaris JPKPN DPC Manado, Selasa (30/6/2020).
“Ada beberapa program strategis dari JPKPN dalam upaya mengembangkan kemampuan pelaku UMKM di Sulut agar usahanya tangguh dan mandiri di era new normal saat ini. Untuk itu, JPKPN Sulut akan menjembatani bantuan pemerintah agar tepat sasaran,” ujar Gerrits.
Tammy Gerrits menjelaskan, selama ini ada banyak bantuan bagi pelaku UMKM tapi tidak semua tersentuh, hanya pelaku usaha tertentu. Disisi lain, ditengah pandemi Covid-19, modal usaha pelaku UMKM semakin menipis karena dipakai untuk kebutuhan keluarga.
Menyikapi kondisi ini, JPKN Sulut yang beranggotakan 80 pelaku UMKM dan 6 DPC yakni; Manado, Mitra, Boltim, Talaud, Bitung, Tomohon, dan Minahasa, akan memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapat bantuan sesuai dengan program pemerintah pusat lewat dinas terkait di provinsi maupun kabupaten/kota.
Disisi lain, JPKPN Sulut akan memfasilitasi/merekomendasi pelaku usaha yang berhak menerima bantuan dalam bentuk tunai maupun barang dan pelatihan. Untuk pemasaran, JPKPN Sulut akan bekerja sama dengan ritel modern (Alfa mart, Indo Mart dan Alfa midi) untuk menggelar Bazar bersama UMKM. Biasanya ritel modern menggelar bazar beberapa jenis produk setiap minggu.
“Coba bayangkan, jika dalam bazar ritel modern ada sekitar empat meja yang dipajang lalu 1 meja khusus untuk 4-5 pelaku UMKM/IKM menjual produknya, dikalikan dengan sekita 250-300 ritel modern, berapa banyak produk UMKM/IKM yang bisa dipasarkan,” jelas Gerrits.
Sementara itu, Ansye Lucas Ketua Bidang UMKM JPKPN Sulut menambahkan, ada program untuk memfasilitasi pelaku UMKM dari sisi legalitas (perijinan) dan produknya sesuai standart mutu dari Pemerintah dalam hal ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
“Higienis suatu produk makanan dari UMKM sangat penting, belum lagi packing dan standar pendukung lainnya, ini semua akan menjadi perhatian serius dari JPKPN dalam konteks meningkatkan perekonomian pelaku usaha,” kata Lucas.(Jo)