Kabar-online, Manado- Kanwil Kemenag Sulut memberi penegasan bahwa pengelolaan biaya lokal jemaah haji tahun 2025 yang sudah sesuai prosedur dan aturan.
Ini ditegaskan pihak Kanwil melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Wahyuddin Ukoli sekaligus menepis isu miring terkait dugaan penyimpangan dana tersebut. Sebagaimana yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) ke Polda Sulut.
“Laporan LSM Rako ke Polda Sulut itu objeknya sama dengan yang sementara disengketakan di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut, yaitu terkait biaya lokal haji. Proses di KIP masih berjalan, ini sangat kami sayangkan, ini kan artinya LSM Rako tidak menghormati proses yang masih berlangsung di KIP,” jelasnya.
Dia mengatakan Kanwil Kemenag Sulut justru baru mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan media yang tidak pernah dikonfirmasi baik kepada Kakanwil maupun Kabid.
“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal Sulut. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap memberikan keterangan kapanpun diminta aparat penegak hukum,”
Pihaknya juga membantah tegas tudingan yang menyebut adanya korupsi pada pengelolaan biaya lokal haji.
“Biaya lokal haji merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Biaya dari daerah asal ke embarkasi Balikpapan atau sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal memang dibebankan pada pemerintah daerah, maka tahun 2024 dibuatkanlah perda, tapi haji tahun 2024 belum bisa menggunakan karena perda lahir di bulan Desember 2024 jadi untuk biaya lokal haji tahun 2024 masih tetap dibebankan kepada jemaah. Sampai 2025 juga begitu, karena alasan efisiensi anggaran di pemerintah provinsi, kami bersyukur pemerintah provinsi masih membantu dalam bentuk tali kasih yang diberikan langsung kepada jemaah haji” jelasnya.
Selanjutnya seluruh pembahasan biaya lokal dilakukan secara terbuka melalui rapat bersama yang juga dihadiri Anggota DPRD Sulut, perwakilan jemaah, stakeholder terkait, hingga media massa.
“Kalau disebut tidak transparan, di mana letak ketidak transparannya. Semua terbuka dan beitanya bisa dilihat publik,” tandasnya.
Kanwil Kemenag Sulut akan kooperatif dan siap memberikan penjelasan jika diminta aparat penegak hukum.
Redaksi