Kabar-Online Sulut. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencapai target Indonesia bebas kusta tahun 2030.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah gubernur dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Yulius menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui penguatan upaya deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta kampanye untuk menghapus stigma terhadap penderita maupun penyintas kusta.
Menurutnya, persoalan kusta tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut penerimaan sosial terhadap masyarakat yang pernah mengalami penyakit tersebut.
“Penanganan kusta membutuhkan kerja bersama. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia pendidikan, organisasi sosial, dan tokoh agama agar tercipta lingkungan yang inklusif tanpa diskriminasi,” ujar Yulius.
Gubernur menilai masih adanya stigma menjadi salah satu tantangan dalam upaya eliminasi kusta karena dapat membuat masyarakat enggan memeriksakan diri. Padahal, kata dia, kusta dapat disembuhkan apabila ditemukan dan ditangani sejak dini.
“Yang harus kita hilangkan bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang membuat masyarakat takut berobat. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat ditangani, sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” katanya.
Yulius menambahkan, Pemprov Sulut akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan pengobatan kusta.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara berharap dapat mengambil bagian dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yakni mencapai nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma terhadap penyintas kusta.
