Kabar-online Sulut. Manado. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Anter, SE., ME., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Senin (3/8/26).
Kegiatan yang dihadiri Lurah Karame Iskandar Polontalo, S.IP., tokoh agama, dan warga setempat itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Isu pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga keamanan menjadi topik yang paling banyak disampaikan.
Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih rumit.
Mereka juga mempertanyakan adanya dugaan pungutan biaya di sekolah negeri meski pendidikan disebut tidak dipungut biaya.
“Penerimaan siswa baru dari SD sampai SMA bikin susah, harus lapor dari dinas ke Capil. Orang tua sudah pusing. Katanya sekolah gratis, tapi ternyata masih ada patokan bayar Rp160.000,” ujar salah seorang warga.
Selain persoalan pendidikan, warga yang tinggal di bantaran Sungai Karame mengeluhkan belum tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS).
Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat sebagian warga membuang sampah ke sungai karena tidak memiliki alternatif lain.
“Tempat pembuangan sampah tidak ada, khususnya di bantaran Sungai Karame. Akhirnya ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.
Kami berharap ada pengadaan tempat sampah. Selain itu, kriminalitas dan konsumsi minuman keras saat ibadah Minggu juga sangat mengganggu,” ungkap warga lainnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Royke Anter memastikan seluruh masukan masyarakat akan dimasukkan dalam laporan hasil reses untuk diteruskan kepada instansi terkait, baik Pemerintah Kota Manado maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan membuang sampah sembarangan karena bisa merusak lingkungan dan memicu bencana.
Saya berharap para tokoh agama, baik di gereja maupun masjid, ikut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan,” kata Royke.
Terkait keamanan, Royke menilai peredaran dan konsumsi minuman keras masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 112.
Selain itu, ia berkomitmen menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait, termasuk mendorong peningkatan patroli kepolisian di wilayah Karame agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga.
Royke menegaskan, pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga setiap persoalan yang disampaikan dapat diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
