Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memperketat langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan daerah yang mencapai 8,07 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,23 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Sulut secara bulanan mencapai 0,57 persen, sementara inflasi tahun kalender atau year to date (ytd) berada di angka 7,96 persen.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, dan beras, menjadi penyumbang utama tekanan inflasi.
Kondisi tersebut dipicu terbatasnya pasokan akibat penurunan produksi, cuaca panas berkepanjangan, serta distribusi yang belum berjalan optimal.
Merespons situasi tersebut, Pemprov Sulut melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor serta langkah cepat yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, pemerintah harus mampu mengantisipasi gejolak harga sejak dini, bukan hanya melakukan intervensi setelah terjadi lonjakan harga.
“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” tegas Jemmy.
Ada lima langkah utama yang menjadi fokus Pemprov Sulut, yakni stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar, penguatan pasokan serta distribusi antardaerah, peningkatan produksi pangan lokal, optimalisasi peran Bulog dan BUMD, serta penguatan pengawasan dan koordinasi TPID.
Dalam upaya menjaga keterjangkauan harga, pemerintah akan mengarahkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar pada komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Sementara untuk menjamin pasokan, kerja sama dengan daerah sentra produksi akan diperkuat, disertai optimalisasi distribusi dan pemantauan stok pangan di pasar.
Pemprov Sulut juga mendorong peningkatan produksi lokal melalui pemetaan sentra pertanian, bantuan benih dan sarana produksi, pendampingan petani, hingga pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Di sisi lain, Bulog dan BUMD diharapkan mengoptimalkan cadangan pangan, memperluas penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memperkuat penyerapan dan pemasaran hasil produksi petani.
Jemmy turut mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi peningkatan kebutuhan bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Pemantauan harga dan stok akan dilakukan secara rutin, termasuk evaluasi mingguan untuk mengantisipasi kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.
Ia menekankan, kebijakan pengendalian inflasi harus mampu melindungi daya beli masyarakat tanpa mengabaikan kesejahteraan petani sebagai produsen pangan.
“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak.
Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov Sulut mengandalkan strategi 4K, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Seluruh perangkat daerah terkait diminta bergerak terpadu dengan program tindak lanjut yang jelas dan terukur agar setiap intervensi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Jemmy.
