Diterima Brilliant Maengko, Manado Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025

Kabar-online, Makassar- Bawaslu Kota Manado raih predikat Informatif lewat penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

Penilaian dimulai dari tahap monitoring dan evaluasi kemudian penilaian berlanjut dengan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dengan pewawancara via zoom langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik pada bulan Agustus 2025.

Puncaknya pada Selasa, 16 September 2025 digelar malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu yang dibuka oleh Dr. Puadi selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi.

Jadi masing-masing Provinsi ada 3 nominasi, untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten/Kota: Bawaslu Kota Manado, Bawaslu Kota Bitung, dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam nominasi peraih penghargaan dan Kota Manado terpilih sebagai penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu kabupaten/kota dengan predikat Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Brilliant Maengko selaku Ketua Bawaslu Kota Manado.

“Bagi kami ini sulit karena untuk mempertahankan predikat informatif dari tahun kemarin yang kami terima juga perlu kerja keras. Dan hasil ini tentunya adalah hasil dari kerja-kerja kolektif kelembagaan bukan kerja perorangan atau satu divisi saja,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendorong transformasi data dan informasi Bawaslu, dimana Dr. Bachtiar Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI menyampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa kedepannya diharapkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu nantinya bisa berbasis data dan informasi sehingga kerja-kerja kedepan bisa lebih akurat dan efektif.

Redaksi / Rilis Bawaslu Manado