Kabar-online, Manado- Dalam Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, KPU Kota Manado menggelar media gathering bersama insan pers bertempat di eks lapangan Basket Kawasan Megamas, Jumat (12/7/2024).
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas KPU Kota Manado dan media serta stakeholder lain guna menjamin kualitas data pemilih serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
Narasumber yang dihadirkan yakni Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Jacky Lapian, Mantan Ketua KPU Kota Manado Sunday Rompas, Mantan Komisioner KPU Kota Manado Sahrul Setiawan, Pimpinan Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene, serta Sekretaris Alinasi Jurnalis Indonesia (Aji) Manado Isa Anshar Jusuf.
Sebagai Pegiat Pemilu, Moch Syahrul HS, mengingatkan KPU terus melibatkan media untuk mempublikasikan tahapan demi tahapan Pilkada serentak. Sehingga setiap kegiatan yang dilakukan tersosialisasi ke masyarakat, dan partisipasi pemilih dapat meningkat sebagaimana harapan.
Hal senada disampaikan pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene. Dia menyebut peran media bisa mendorong partisipasi masyarakat lebih maksimal.
“Apalagi saat tahapan pemutakhiran data pemilih yang sekarang lagi dilakukan, ini intinya bisa menciptakan Pilkada yang nyaman, aman, adil dan jujur untuk pemilih,” jelas dia.
Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Jacky Lapian, menuturkan aparat penegak hukum membentuk tim siber berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Tugas tim antara lain mengamati dinamika media sosial dan pemberitaan media massa.
“Sejauh ini yang kami dapati kegiatan penyampaian aspirasi lewat media-media ini masih dalam batas kewajaran, kendati memang semakin mendekati masa pemilihan makin banyak pula yang pro ke calon-calon yang bermunculan,” kata dia.
Polresta Manado tetap membangun elaborasi dengan para jurnalis untuk mengantisipasi berita bohong dan black campaign yang rawan berseliweran di iven-iven politik besar semacam pemilihan kepala daerah.
Sementara itu Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado Isa Anshar Yusuf, menekankan perbedaan antara media massa dan jurnalis dengan konten creator. Keduanya saat ini mengemban fungsi yang sama dalam hal penyampaian informasi ke publik.
“Tetapi tugas jurnalis saat melakukan reportase ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, juga punya 11 poin kode etik, sedangkan konten kreator bila bermasalah akan diproses dengan Undang-Undang ITE,” jelasnya.
Mantan komisioner KPU Manado Sunday Rompas jugamenjadi narasumber. Diskusi kemudian ditutup penyampaian Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola.
Peluncuran tahapan Pilkada 2024 oleh KPU Kota Manado berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (13/7/2024 dengan menghadirkan berbagai iven, lomba hingga fun run.
Redaksi