KPU Sulut Sahkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.950.484 Orang, 13.501 TMS

Kabar-online, Manado- Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 berjumlah 1.950.484. Hasil tersebut didapat lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang digelar di Hotel Four Points Manado, Minggu (22/9/2024). 

Rapat dihadiri Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan bersama anggota Lanny Ointu, MeidyTinangon, Salman Saelangi dan AwaluddinUmbola. Jajaran Bawaslu Sulut juga hadir bersama Forkopimda serta Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Setelah penyampaian hasil rekapitulasi KPU dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut akhirnya ditetapkan total jumlah DPT yang terdiri dari 983.484 pemilih laki-laki dan 967.000 pemilih perempuan. Sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13.501 orang.

Dari total jumlah DPT juga 6.707 di antaranya merupakan pemilih baru. Pemilih disabilitas sebanyak 13.041 orang.

Total jumlah TPS sebanyak 4.401 yangg didalamnya 9 TPS Lokasi Khusus tersebar di tujuh Kabupaten/Kota. 7 TPS berlokasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan), dan 2 TPS di lokasi pengungsian warga Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente yang terdampak erupsi Gunung Ruang beberapa waktu lalu, kedua TPS ini berlokasi di Kota Bitung.

Setelah disepakati, pimpinan KPU Provinsi Sulut kemudian menandatangani berita acara (BA) yang kemudian diserahkan kepada LO dari tiga pasangan calon serta Bawaslu Sulut.

Kenly Poluan mengatakan rapat pleno terbuka DPT ini bukan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih.

“Karena nanti masih akan dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan yang dalam ketentuan ada keadaan-keadaan khusus bagi pemilih yang akan bisa masuk pada daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan. Pada hari H pemilihan tentu kami juga akan menyediakan ruang untuk dafttar pemilih khusus,” jelasnya.

Redaksi