Gelar Pertemuan Dengan Kajari dan Polres Minut, Rocky M Ambar: Kita Perkuat Sinergitas

Kabar Online, Minahasa Utara — Pertemuan 3 lembaga yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Minahasa Utara, terjadi Senin (9/9/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan media ini, pertemuan yang digelar di Kantor Kejari Minut itu, merupakan bagian dari koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

Kajari Minut, I Gede Widhartama, turut memberi pandangan

Hal ini sebagaimana pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Minut, Rocky M Ambar, SH, LLM, M.Kn.

“Pertemuan ini dalam rangka untuk memperkuat kerja sama dan sinergitas Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024,” kata Ambar.

Salah satu momen diskusi.

Dikatakannya lagi, pertemuan ini juga dalam rangka menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan kata lain, dalam melaksanakan Tupoksi nanti, tidak terjadi perbedaan pandangan terhadap sebuah pelanggaran (Pilkada),” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minut, Waldi  Mokodompit, S.Pd, juga memaparkan Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020, tentang Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati, yang salah satu pembahasannya yaitu terkait Asas dan Prinsip Penanganan Tindak Pidana Pemilihan.

KBO Reskrim Polres Minut, Melkianus Pontoh, ikut memberi pandangan.

“Penyelesaian hukum terkait dengan tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan bukan suatu perkara yang muda, sebab tidak menutup kemungkinan tindak pidana pemilihan ini terjadi pada setiap tahapan dan penegakan tindak pidana pemilihan ini dilakukan pada waktu yang terbatas,” ujar Mokodompit.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kepala Kajari Minut, I Gede Widhartama, SH, MH, KBO Reskrim Polres Minut, Melkianus Pontoh, SH, Kanit Reskrim Polres Minut, Eko Tatundu, SH, serta beberapa Staf Bawaslu Minut yang tergabung dalam anggota Gakkumdu.

Redaksi