Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai mematangkan rancangan kebijakan fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/26)

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menyebut Ranperda APBD 2027 disusun sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah dengan target dan dukungan anggaran yang terukur.
Penyusunan rancangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA serta PPAS 2027 antara Pemprov Sulut dan DPRD yang telah ditetapkan pada 14 Agustus 2026.
Gubernur Yulius mengatakan, delapan prioritas pembangunan daerah menjadi salah satu pijakan utama dalam penyusunan anggaran tahun depan.
“Ranperda APBD ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Yulius.
Rancangan APBD 2027 juga disusun berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan awal tersebut, pendapatan daerah Sulut diproyeksikan sebesar Rp3.242.800.386.069. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3.043.414.584.637.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp41.237.530.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp240.623.331.432.
Meski telah disusun dalam rancangan awal, Gubernur Yulius menegaskan postur APBD 2027 masih memungkinkan mengalami perubahan. Salah satu variabel yang masih menunggu kepastian adalah Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, sejumlah komponen TKD seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum seluruhnya ditetapkan secara definitif.
“Setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi TKD, penyesuaian terhadap RAPBD 2027 akan dilakukan dalam proses pembahasan,” jelasnya.
Pemprov Sulut akan menjaga agar setiap perubahan postur anggaran tetap dilakukan secara terbuka dan tidak menggeser perhatian terhadap prioritas pembangunan maupun pelayanan dasar masyarakat.
Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat kapasitas keuangan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan.
Selain itu, Pemprov Sulut membuka ruang penguatan pembiayaan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN hingga dukungan sektor swasta.
Kewajiban pembayaran cicilan kepada PT SMI turut menjadi bagian dari perhitungan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Yulius menegaskan, upaya mempertahankan ruang fiskal tetap harus berjalan seiring dengan keberpihakan anggaran terhadap masyarakat.
“Ruang fiskal dijaga, tetapi alokasi belanja tetap harus proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sulut Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Gubernur Yulius turut menyampaikan capaian Sulawesi Utara dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (18/9/26).
Sulut ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan predikat Terbaik 1 pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.
Atas capaian tersebut, Sulawesi Utara memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.
Gubernur Yulius mengatakan pemanfaatan insentif tersebut akan mengikuti petunjuk teknis kementerian terkait agar penggunaannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan pembangunan dan masyarakat Sulawesi Utara.
Perubahan APBD 2026
Sementara dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Gubernur menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD Sulut.
Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang mendesak serta program yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemprov Sulut juga melakukan efisiensi dengan menggeser sejumlah anggaran dari kegiatan tertentu untuk memperkuat program yang dianggap lebih prioritas.
Gubernur Yulius menyebut keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.
“Bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara,” katanya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran yang telah ditetapkan dikawal melalui pelaksanaan program yang disiplin, berintegritas dan bertanggung jawab.
Pembahasan APBD 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Sulut. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai tahapan.
