Pemprov Sulut Siapkan Rp12,9 Miliar untuk Revitalisasi Kolam Renang Ranowangun

Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa rencana revitalisasi Kolam Renang Ranowangun di kawasan KONI Sario, Kota Manado, bukan sekadar wacana atau pencitraan semata. Proyek perbaikan fasilitas olahraga legendaris itu dipastikan telah masuk dalam tahapan pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

Inspektur Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong, menepis tudingan sejumlah pihak yang menyebut Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) hanya memberikan janji tanpa realisasi.

Menurut Kumendong, Pemprov Sulut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,9 miliar untuk revitalisasi kolam renang tersebut.
“Dalam tahun anggaran 2026, Gubernur YSK telah menganggarkan Rp12,9 miliar untuk Kolam Renang Sario atau Ranowangun. Masyarakat bisa mengecek langsung transparansinya melalui SIRUP PBJ Pemprov,” ujar Kumendong, Sabtu (25/4/26).

Secara terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, menjelaskan bahwa perhatian serius terhadap kondisi Kolam Renang Ranowangun baru muncul pada 2025, setelah pergantian pemerintahan.

Saat itu, kondisi kolam dinilai sangat memprihatinkan. Air kolam berubah hijau pekat, dipenuhi kotoran, dan berbagai fasilitas mengalami kerusakan akibat tidak terawat selama hampir 25 tahun.

Melihat langsung kondisi tersebut pada Oktober 2025, Gubernur Yulius Selvanus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah cepat, dimulai dari pembersihan area dan penataan awal oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.
Namun, Ringkuangan menegaskan bahwa revitalisasi total tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan kajian teknis yang matang.

“Keputusan saja tidak cukup. Semua harus dihitung, dikaji, dan direncanakan. Tim teknis lebih dulu memeriksa kekuatan struktur, titik kebocoran, hingga sistem air yang masih bisa digunakan atau tidak,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan teknis selesai, tahapan berikutnya adalah penyusunan master plan yang mencakup desain baru, perhitungan anggaran, hingga rencana kerja pembangunan.

Menurut Ringkuangan, kolam tersebut tidak hanya diperbaiki, tetapi dirancang ulang agar menjadi fasilitas olahraga yang modern, aman, dan dapat digunakan oleh atlet maupun masyarakat umum.
“Di tahap ini disusun gambar desain, hitungan anggaran, alokasi APBD 2026, hingga proses lelang perencanaan dan lelang pelaksanaan. Ibarat membangun rumah, ini adalah tahap menggambar sebelum membangun,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan melalui mekanisme lelang terbuka, bukan penunjukan langsung.
“Karena ini menggunakan uang negara, maka semua harus terbuka. Siapa saja bisa ikut dalam proses tender, baik perusahaan besar maupun kontraktor lokal. Pemerintah memilih yang paling kompeten sesuai aturan,” tegas Ringkuangan.

Setelah proses lelang selesai, pembangunan fisik baru dapat dimulai dengan pengawasan ketat agar hasilnya sesuai desain dan standar keselamatan.
Bahkan setelah proyek rampung, kontraktor tetap memiliki masa tanggung jawab selama satu tahun untuk menjamin kualitas pekerjaan jika ditemukan kerusakan teknis.

Ringkuangan menilai proses panjang tersebut penting agar revitalisasi tidak hanya selesai cepat, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang.
“Pembangunan itu seperti menanam pohon. Tidak bisa langsung besar dalam sehari. Harus ditanam, dirawat, dan dijaga, barulah nanti semua orang bisa menikmati hasilnya,” ujarnya.

Revitalisasi Kolam Renang Ranowangun diproyeksikan menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulut menghidupkan kembali aset daerah yang terbengkalai sekaligus mendukung pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Sulawesi Utara.

Fasilitas ini diharapkan kembali menjadi pusat prestasi olahraga renang serta ruang publik yang representatif bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai.