Kabar-online Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), PT Meares Soputan Mining (MSM), dan warga masyarakat yang bermukim di sekitar lingkar tambang Minahasa Utara dan Bitung, Senin (27/4/26), di Kantor DPRD Sulut.
RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan dipimpin Ketua Komisi IV Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Komisi Nick Adicipta Lomban, Sekretaris Komisi Yongkie Limen, serta anggota DPRD Amir Liputo, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit.
Permasalahan bermula dari rusaknya ruas jalan nasional di kawasan lingkar tambang yang diduga terdampak aktivitas tambang emas PT MSM. Kondisi jalan yang rusak parah dinilai membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
PT MSM sendiri telah membangun jalan alternatif baru milik perusahaan sebagai solusi sementara. Namun, penggunaan jalan tersebut masih menuai polemik karena adanya penolakan dari sebagian warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Sebagian warga menginginkan jalan alternatif segera difungsikan, sementara sebagian lainnya meminta akses tersebut ditutup.
Sementara itu, warga dari Likupang Timur meminta agar sebelum jalan lama diperbaiki, masyarakat diizinkan menggunakan jalan milik PT MSM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Tokoh masyarakat Minahasa Utara, Richard Tatuil dan Herman Papie, dalam forum tersebut menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan nasional yang rusak parah dan telah berlangsung cukup lama.
Tatuil menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah melumpuhkan aktivitas ekonomi warga dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.
“Ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan angkutan produksi masyarakat, bahkan sudah mengancam jiwa para pengguna jalan,” tegas Tatuil.
Ia menambahkan, masyarakat sangat membutuhkan akses jalan baru agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
Menanggapi hal itu, Deputy Manager External Relations PT MSM, Herry Sinyo Rumondor, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah membangun jalan alternatif sebagai solusi atas penurunan level dan kerusakan pada ruas jalan nasional tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan alternatif itu telah melalui pengawasan teknis dari BPJN. Namun, di lapangan masih terdapat penolakan dari sebagian warga.“Jalan alternatif masih mendapat penolakan warga untuk digunakan,” ujar Rumondor.
Lanjutnya, dari pihak Balai Jalan juga meminta untuk memperbaiki akses jalan lama. Namun proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam bulan.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nick Adicipta Lomban, SE, menegaskan kepada PT MSM dan BPJN agar segera mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar lingkar tambang yang setiap hari menggunakan ruas jalan tersebut.
Nick menekankan bahwa kebutuhan akses jalan bagi warga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan roda perekonomian masyarakat.
“Kami meminta pihak terkait segera mencarikan jalan keluar secepatnya bagi warga sekitar lingkar tambang yang setiap hari menggunakan jalan tersebut,” tegas Lomban.
