Kabar-online, Minahasa- Calon Hukum Tua Desa Kalasey Dua nomor urut 1, Jetje Songke bawa semangat perubahan dan pembaharuan untuk kemajuan desa.
Berangkat dari pengalaman puluhan tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Songke berkerinduan menerapkan program pro rakyat untuk desa tercinta. Dimana semasa menjalankan tugas sebagai ASN, dia sudah mendedikasikan diri menjalankan roda pemerintahan sebagai perangkat kelurahan dan kecamatan di beberapa daerah di Kota Manado.
Dukungan keluarga dan masyarakat membuatnya semakin mantap maju sebagai calon Hukum Tua Desa Kalasey Dua. Berbagai program kerja juga telah disiapkan bila nantinya dipercayakan memimpin Desa Kalasey Dua.
Songke yang mengusung slogan “Dari Torang, Oleh Torang, Untuk Torang” juga terus mengedukasi pendukung dan segenap masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan agar Desa Kalasey Dua tetap kondusif, menghadapi momentum pemilihan Hukum Tua tahun 2026 ini.
Berikut Visi Misi dan Program Kerja Jetje Songke:
Visi : Transparansi administrasi tata kelola desa yang baik dan efisien
Misi :
– Transparansi Anggaran : Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah desa.
– Peningkatan Infrastruktur : Meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur jalan, air bersih, serta fasilitas umum lainnya untuk mendongkrak kualitas hidup masyarakat.
– Lingkungan Bersih: Mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan dengan sistem pembangunan sampah yang teratur.
– Asas Musyawarah : Mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.
Program Kerja
Bidang Pemerintahan :
– Menjalankan roda pemerintahan yang adil, transparan dan akuntabel berbasis sistem digitalisasi.
– Mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi dan surat-menurat secara cepat dan tepat.
Bidang kemasyarakatan
– Bantuan Sosial Tepat Sasaran: Memfasilitasi masyarakat kurang mampu dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan social dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten.
– Tata kelola pekuburan: Mewujudkan area pekuburan yang layak, tertib, dan dikelola bersama secara baik.
– Perluasan Wilayah: Menguapayakan perluasan area pemukiman (perkampungan) dan lahan pekuburan.
Bidang Pembangunan
– Pemerataan Air Bersih: Menata kembali sarana air bersih dengan pendistribusian yang merata memanfaatkan dana desa dan swadaya masyarakat.
– Infrastruktur Desa: Mengupayakan pembangunan jalan desa, selokan dan saluran drainase air.
– Desa Bebas Sampah: Menjadikan Desa Kalasey Dua bebas sampah dengan mengupayakan pengadaan kendaraan pengangkut sampah.
– Legalitas Tanah: Menyelesaikan pengurusan Sertifikat Tahap Dua dan Sertifikat Kampung lama.
– Konektivitas Antar Jaga: Meningkatkan kualitas jalan desa melalui betonisasi atau pengaspalan yang menghubungkan antar jaga guna mempermudah akses alat pertanian.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
– Revitalisasi BumDes: Mengaktifkan kembali peran Badan Usaha Milik Desa
– Ketahanan Pangan: Mengembangkan usaha pertanian dan peternakan masyarakat sebagai wujud dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional.
– Kesejahteraan Nelayan: Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan kelompok nelayan lokal .
– Pendidikan dan kesehatan anak: Meningkatkan mutu pelayanan Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini.
– Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan efektivitas dan program kerja gerakan PKK.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak
– Tanggap Bencana: Bertindak cepat dalam situasi darurat dengan memberikan bantuan langsung bagi masyarakat yang terdampak korban bencana
– Fasilitas Kesehatan Darurat: Mengupayakan pengadaan Mobil Ambulance Desa untuk kebutuhan warga.
Redaksi
