Kabar-online Sulut. Gerakan anti narkoba Garda Nusantara Sulawesi Utara (GN-Sulut) yang dimotori generasi muda, Miracle Megumi Sengkey, terus memperluas langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Bumi Nyiur Melambai.
Miracle bersama jajaran GN-Sulut menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Rabu (26/8/26).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi sekaligus memperkuat pembentukan agen-agen antinarkoba.
Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan Daerah Sulut, program-program yang digagas GN-Sulut mendapat sambutan positif. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah gerakan pembentukan satu juta relawan antinarkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Jahja P. Rondonuwu, MSi, memastikan pihaknya siap membangun kolaborasi dengan Garda Nusantara Sulut dalam membentuk agen-agen antinarkoba, khususnya melalui lingkungan pendidikan.
Usai bertemu jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut, rombongan GN-Sulut melanjutkan agenda audiensi dengan BNN Sulut di Kantor BNN yang berada di Jalan 17 Agustus, Manado.
Kehadiran Garda Nusantara Sulut juga mendapat respons positif dari pihak BNN.
Gerakan yang digagas kalangan muda tersebut dinilai dapat memberi manfaat sekaligus membantu memperkuat upaya pencegahan dan penekanan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan itu, BNN Sulut menyatakan siap memberikan pendampingan kepada GN-Sulut.
Dukungan tersebut antara lain melalui berbagi informasi dan pengetahuan yang dapat digunakan dalam proses pendidikan serta pelatihan bagi agen-agen anti narkoba.
Kolaborasi antara GN-Sulut, Dinas Pendidikan Daerah dan BNN Sulut diharapkan dapat memperluas gerakan pencegahan narkoba hingga ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Melalui pembentukan relawan dan agen-agen antinarkoba, GN-Sulut menargetkan lahirnya semakin banyak individu yang memiliki pemahaman serta kemampuan untuk mengedukasi lingkungan sekitarnya tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
