Anak Usia 12-17 Tahun di Manado Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Kabar-online, Manado- Program vaksinasi covid-19 terus berkembang. Tak hanya untuk usia orang dewasa, kini vaksinasi juga sudah bisa dilakukan kepada anak usia 12-17 tahun. Dan mulai Senin (5/7/2021), Pemkot Manado sudah membuka pelaksanaan vaksinasi untuk anak.

Untuk itu, masyarakat Kota Manado terus diajak untuk mensukseskan program vaksin hebat yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado. Termasuk vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini. Dimana anak di usia tersebut dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi di Puskesmas ataupun tempat pelaksanaan vaksinasi lainnya. Dengan syarat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga dengan didampingi orang tua.

Guna memantapkan vaksinasi anak ini, Walikota Andrei Angouw, Jumat (2/7/2021), telah mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado serta Dinas Kesehatan Kota Manado. Rapat digelar dengan harapan pelaksanaan vaksinasi anak usia sekolah ini dapat dilakukan dengan baik.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara dr. Grace Punuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Bpk. Daglan Walangitan, dr. Joy Zeekeon dari Dinas Kesehatan Kota Manado dan beberapa pejabat teknis yang berhubungan dengan rencana kegiatan dimaksud.

Redaksi