Bapemperda DPRD Manado Sosialisasikan 4 Ranperda, Ini Harapan Sekda Lakat

Kabar-online, Manado- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemerda) DPRD Kota Manado mensosialisasikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Manado yang sementara disusun.

Selasa (11/10/2022), sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Lurah Tikala Baru, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat didampingi pejabat terkait.

Empat ranperda itu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan, dan Ranperda tentang Retribusi Daerah.

Terkait Ranperda Pajak Daerah, Sekda Micler Lakat berujar bahwa nantinya pajak daerah akan lebih diatur, karena menyangkut kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ranperda Pajak Daerah akan sangat baik dalam pengaturan kontribusi wajib pajak, yang dampaknya sangat baik tentunya kepada masyarakat Kota Manado itu sendiri,” ungkap Sekda.

Dia berharap empat ranperda ini kelak ditetapkan menjadi perda akan sangat bermanfaat kepada masyarakat.

Turut hadir tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Redaksi/BeritaSulut