Bawaslu Manado Buka Pendaftaran untuk 1.371 Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Tahapannya

Kabar-online, Manado- Bawaslu Kota Manado telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai Selasa (2/1/2024). Di hari pertama, sudah 45 orang yang secara resmi mendaftar.

Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 akan berlangsung sampai 6 Januari 2023 mendatang.

“Bawaslu Kota Manado melakukan supervisi dan monitoring ke sekretariat panwascam untuk memastikan bahwa sekretariat dibuka dan siap menerima calon pengawas TPS,” tukas Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko.

Dia melanjutkan, Bawaslu Kota Manado mengajak seluruh masyarakat Kota Manado yang memenuhi syarat serta bersedia berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia khususnya dalam pemilu 2024 melalui pengawas TPS.

“Ada honor 1 juta rupiah yang disediakan bagi pengawas TPS nantinya namun ini bukan tentang nominal honor tapi bagaimana kita berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia khususnya di Bumi Nyiur Melambai ini. Ayo ke kantor sekretariat panwascam terdekat dan daftar jadi Pengawas TPS,” imbuhnya.

Koordinator divisi pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antara lembaga Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer menambahkan pendaftaran dibuka untuk 1.371 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Manado.

“1.369 TPS Reguler, 2 TPS Khusus di lapas, total 1.371 TPS,” ungkap Subaer.

Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara.

Syarat Menjadi Pengawas TPS
– Warga Negara Indonesia
– Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
– Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
– Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
– Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.
– Berpendidikan paling sendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
– Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
– Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
– Tidak pernah dipidaha penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
– Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
– Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih.
– Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Timeline (Tahapan) Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu 2024:
19-21 Desember 2023 – Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran
2-6 Januari 2024 – Pendaftaran dan penerimaan berkas
7 Januari 2024 – Pengumuman Perpanjangan
7-8 Januari 2024 – Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan
7-8 Januari 2024 – Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan
10 Januari 2024 – Pengumuman lulus administrasi
10-21 Januari 2024 – Tanggapan/masukan masyarakat
2-17 Januari 2024 – Wawancara
18-19 Januari 2024 – Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara
19-21 Januari 2024 – Pergantian calon terpilih
22 Januari 2024 – Pelantikan Pengawas TPS
24 Januari-7 Februari 2024 – Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas

Untuk informasi lebih lanjut segera hubungi Panwascam setempat:
1. Wanea / 0896-9488-8804 (WA)
2. Mapanget / 085298408440 (WA)
3. Wenang / 085345035358 (WA)
4. Paaldua. 082192348348 ( Wa)
5. Bunaken / 081372751918 (WA)
6. Bunaken Kepulauan 085900246640 (wa)
7.Singkil/085394167133
8. Malalayang 081354488154 (wa)
9.Tuminting 081232124770
10. Sario 0818902002 (WA)
11. Tikala +62 853-9750-0600 (WA)

Redaksi