Kabar-online, Manado- Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh menegaskan pihaknya siap mengawasi tahapan pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus.
Saat menghadiri konferensi pers di kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024), dia membeberkan bahwa ada 39 personil yang disiapkan dan diatur bergiliran dalam memantau dan mengawasi seluruh proses pendaftaran.
Pihaknya juga sudah menyampaikan menyampaikan permintaan dan di dalamnya terdapat himbauan kepada teman-teman KPU Sulut untuk memberikan akses yang seluas-luasnya terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Mulai dari proses awal registrasi, kemudian penerimaan pendaftaran di dalamnya ada penelitian berkas syarat pencalonan maupun syarat calon sampai selesai penerimaan pendaftaran termasuk kejadian yang terjadi di lingkungan tempat pendaftaran. Dimana kedatangan paslon nantinya juga akan disertai dengan massa pendukung.
“Semua kegiatan yang di seputaran lingkungan tempat pendaftaran juga menjadi fokus dari Bawaslu,” ucapnya.
Mewoh menuturkan Bawaslu Sulut juga telah memberikan himbauan kepada partai politik termasuk bakal pasangan calon, untuk memperhatikan ketentuan dalam melakukan pendaftaran.
“Misalnya jika terdapat ada paslon atau salah satu calon gubernur atau wakil gubernur yang adalah pejabat negara tentu tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Termasuk di dalamnya melibatkan orang-orang yang oleh aturan tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik, misalnya ASN dan lain sebagainya,” tegas dia.
Pasangan calon pun diingatkan untuk memperhatikan dan mengendalikan pendukung akan turut mengantarkan mereka ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Sulut.
Lebih lanjut dia pun mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam pengawasan paritisipatif.
“Kalau ada yang diketahui menjadi sebuah pelanggaran dalam proses pendaftaran saya mohon bisa disampaikan ke Bawaslu baik secara lisan maupun tulisan untuk menjadi perhatian Bawaslu,” pungkas Mewoh.
Redaksi