Berkelanjutan, Pemkot Manado Tindak Parkir Liar di Sejumlah Jalan Protokol

Kabar-online, Manado- Penindakan parkir liar kembali dilakukan Pemerintah Kota Manado di sejumlah jalan protokol, Rabu (24/8/2022). Jalan Piere Tendean, Boulevard, menjadi lokasi yang paling banyak dilakukan penertiban kendaraan.

Personil dari Dinas Perhubungan bersama Satpol PP didampingi unsur TNI-Polri memulai razia kendaraan yang parkir sembarangan dari jalan Ahmad Yani, Sario.

Sebelum penindakan, tim gabungan terlebih dulu melakukan upaya persuasif dengan mensosialisasikan melalui pengeras suara. Dimana masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun samping kiri dan kanan jalan. Petugas juga meminta pengendara yang didapati parkir sembarangan untuk segera memindahkan kendaraan mereka ke lokasi yang sesuai aturan. Sementara mobil dan motor yang diparkir namun pengendaranya tidak berada di lokasi, langsung digembosi bannya.

Dari jalan Ahmad Yani, mereka melanjutkan razia parkir liar di jalan Piere Tendean, Boulevard. Sejumlah pengendara yang mengetahui ada penertiban, dengan segera memindahkan sendiri kendaraan mereka. Namun banyak juga kendaraan yang digembosi bannya.

Para petugas melanjutkan pemantauan di area Taman Kesatuan Bangsa, jalan Walanda Maramis, hingga jalan Martadinata.

Didapati juga kendaraan angkutan umum jurusan Paal Dua-Lapangan yang mangkal di jalan protokol wilayah kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua. Informasi yang didapat dari para sopir, mereka memilih mencari penumpang di luar terminal Paal Dua karena terminal tersebut sepi penumpang.

Seorang sopir bernama Jeny mewakili rekan-rekannya menyatakan siap mendukung program pemerintah. Namun mereka meminta infrastruktur di dalam terminal Paal Dua untuk terlebih dulu dibenahi.

“Baik jalan berlubang, sampai penerangan harus diperbaiki,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado, Jefry Worang usai penertiban mengatakan bahwa penindakan kendaraan parkir liar berdasar pada Peraturan Walikota nomor 4 tahun 2018.

“Penegakan aturan akan tetap kita lakukan secara kontinyu (berkelanjutan),” tukas Worang.

Menanggapi aspirasi para sopir, dia menjelaskan bahwa terminal Paal Dua di kelola oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

Redaksi