Kabar-online, Manado – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Manado melalui Rapat Koordinasi Asistensi Advokasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), telah menetapkan Malalayang 1 sebagai Pilot Project.
Hal disampaikan oleh Kepala BNNK Manado AKBP Drs. Reino Franciano Bangkang, MSi., didampingi Kepalas Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Diane Kawatu, SH, MAP., dan Kepala Seksi Rehabilitasi dr. Greg Tobing, dalam jumpa pers, Kamis (25/6/2020), bertempat di Kantor BNNK Manado jl. WZ Yohanes, Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.
“BNNK Manado menetapkan Malalayang 1 sebagai pilot project Kelurahan Bersinar melalui Rapat Koordinasi dalam rangka Penetapan/Pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Manado,” kata Kepala BNNK Manado.
Reino Bangkang menjelaskan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, karena narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, meskipun ditengah pandemi Covid-19. Secara perlahan ‘barang haram’ narkoba membunuh generasi muda yang notabenenya sebagai bibit bibit unggul bangsa.
Penyalahgunaan narkoba serta peredarannya yang telah mencapai seluruh penjuru daerah dan tidak lagi mengenal strata sosial masyarakat. Penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menjangkau kalangan yang tidak berpendidikan saja akan tetapi, penyalahgunaan narkoba telah menyebar di semua kalangan bahkan sampai pada kalangan berpendidikan.
“Di Kota Manado sendiri, berdasarkan data rehabilitasi dalam kurun waktu lima tahun, antara tahun 2015 s/d juni 2020 yang telah melaksanakan rehabilitasi di BNNK Manado sebanyak 636 Orang, belum ditambah yang direhabilitasi oleh Lembaga Rehabilitasi lainnya,” jelas Bangkang.
Kepala BNNK Manado melanjutkan, dari 636 orang penyalahguna/pecandu narkoba yang direhab, didominasi usia anak-anak dan remaja. Sebagian besar merupakan penyalahguna Bahan Adiktif termasuk Lem Ehabon, Minuman Keras (Miras), Obat-Obat Keras/Obat Ilegal. Kedepan BNNK Manado sudah bisa melakukan tes Narkoba dengan biaya Rp. 290.000,- (sudah termasuk bahan/alat tes).
“Meski ditengah pandemi covid-19, BNNK Manado bersinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya P4GN,” ujar Bangkang. (Jo)