BNNP Sulut Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Daerah

Kabar-online, Manado- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut bekerja sama dengan beberapa stakeholder berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas daerah.

Hal ini terungkap dalam Press Rilis yang digelar di kantor BNNP Sulut, Rabu (18/6/2025).

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Pitra Ratulangi SIK, MM didampingi pejabat beberappa instansi terkait, menuturkan ada tiga pengungkapan kasus sejak Februari 2025. Pertama pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Manado – Ternate.

Pada 21 Februari 2025, BNNP Sulut mengamankan seorang lelaki inisial VP saat hendak mengambil kiriman di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Kota Manado. Dia diamankan beserta satu paket kiriman berasal dari Medan Sumatera Utara yang berisi narkotika jenis shabu kurang lebih 101,35 gram dan 5 butir ekstasi.

Setelah diselidiki VP merupakan kurir dari lelaki inisial DY yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Ternate.

Bekerja sama dengan pihak Lapas IIA Ternate, BNNP Sulut melakukan pengembangan dan dari pengakuan DY, dirinya diperintahkan seorang warga binaan Lapas IIA Ternate lainnya inisial RR.

RR merupakan pembeli sabu yang diamankan BNNP Sulut pada 21 Februari 2025 di Manado.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas IIA Ternate untuk tersangka yang merupakan warga binaan ini sementara akan dipindahkan ke (Lapas) Manado untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Pitra Ratulangi.

BNNP Sulut kemudian berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis ganja, Jakarta – Tondano Minahasa. Berawal dari informasi masyarakat pada 30 April 2025, yakni adanya pengiriman barang dari Kota Tangerang Selatan menuju Kota Manado menggunakan salah satu jasa pengiriman. Barang tersebut merupakan narkotika jenis ganja.

Tim Pemberantasan langsung melakukan penelusuran bahwa kiriman tersebut akan tiba pada 1 Mei 2025 di salah satu kantor jasa pengiriman daerah Tondano, Kabupaten Minahasa.

Di hari tersebut, BNN kemudian mengamankan lelaki inisial MM yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Utara.

MM berencana mengantar paket narkotika tersebut kepada lelaki inisial S yang selanjutnya juga diamankan di teras rumahnya, di wilayah kecamatan Tondano Barat.

Terungkap barang itu berasal dari YS yang berada di Kota Jakarta. Tim akhirnya menangkap YS di Jakarta.

Satu paket jenis ganja berat netto 27,87 gram diamankan dalam kasus ini.

Selanjutnya upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Lapas Kelas IIA Manado menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dikemas dalam botol sampo pada 14 Mei 2025. Dari temuan yang kemudian ditindaklanjuti BNNP Sulut tersebut, diamankan sejumlah tersangka. Ada yang warga binaan lapas, pelajar SMK di Manado hingga penjual sayur keliling.

Kasus ini pun menjadi perhatian Kepala BNNP Sulut dan jajaran terlebih melibatkan pelajar salah satu sekolah di Kota Manado.

Ratulangi menegaskan akan lebih getol lagi melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di dunia pendidikan

Dia berharap kejadian ini menjadi perhatian pihak sekolah dan masyarakat. Bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke berbagai lini kehidupan.

Dari tiga kasus ini BNNP Sulut menciduk sekira 15 tersangka yang berasal dari Sulawesi Utara dan beberapa daerah lain.

Redaksi