Braien Waworuntu: Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Hadirkan Tata Ruang Berkeadilan

Kabar-online Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sulawesi Utara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan sejumlah peraturan daerah strategis, Selasa (24/2/26).

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulut secara resmi menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044, Perda Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perda Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, didampingi para wakil ketua DPRD. Rapat turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sulut.

Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Braien Waworuntu, menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Perda RTRW 2025–2044, khususnya terkait pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Braien, kebijakan yang diperjuangkan pemerintah provinsi bersama DPRD tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat penambang di Sulawesi Utara. Ia meyakini langkah Gubernur Yulius Selvanus dalam memperjuangkan legalitas WPR merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat.

“RTRW ini disusun melalui proses panjang selama kurang lebih enam bulan dan mengikuti seluruh mekanisme perencanaan tata ruang yang berlaku. Jadi, apa yang ditetapkan hari ini merupakan hasil pembahasan yang matang dan akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ujarnya usai paripurna.

Braien juga menanggapi adanya pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RTRW. Ia menegaskan bahwa seluruh aspek, termasuk lokasi pertambangan dan dampak lingkungan, telah diatur secara jelas dalam payung hukum yang baru.

“Penataan WPR di era kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus bertujuan agar aktivitas pertambangan berjalan tertib, terkontrol, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Ke depan, ini diharapkan memberi dampak positif bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengaturan yang baik akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta membuka peluang kesejahteraan yang lebih merata.“Saya optimistis, dengan RTRW yang jelas dan berpihak pada kepentingan rakyat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” tutup Braien.