Buka Sosialisasi Kode Etik ASN, Ini Pesan Sekda Lakat untuk Jajaran Pemkot

Kabar-online, Manado- Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler C.S Lakat SH MH, membuka pelaksanaan sosialisasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kota Manado mewakili Walikota di Ex Gedung DPRD Kota Manado, Tikala, Selasa(17/10/2023).

Dia mengatakan ada lima ruang lingkup yang diatur dalam kode etik. Mulai dari sikap, perilaku, perbuatan, tulisan serta ucapan.

Lanjutnya, kode etik ASN di susun dengan tujuan agar ASN tetap menjaga martabat dan kehormatan profesi, memelihara profesionalitas kerja, juga menjaga netralitas ASN. ASN mesti profesional, dan juga menjadi teladan dalam keseharian kerja.

“Berpijak pada pengertian tersebut, saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ini sangat penting. Karena mungkin saja masih ada ASN yang belum memahami sepenuhnya apa dan bagaimana kode etik ASN itu. Jadi perlunya sosialisasi Kode Etik ASN ini. Agar ASN tahu dan mampu bekerja dalam koridor kode etik,” tutur Sekda.

Micler Lakat menekankan, sebagai pejabat administrator dan pejabat yang menangani kepegawaian di instansi masing-masing, ASN merupakan ujung tombak penegakkan kode etik.

“Saya minta ke rekan-rekan agar mempelajari kode etik ASN ini. Khususnya peraturan Wali Kota Manado no. 39 Tahun 2017 tentang Kode Etik ASN,” sebutnya.

Kemudian harus dipahami bahwa kode etik harus diterapkan sesuai koridor.

“Jangan karena atan nama penegakan kode etik, maka ada ASN yang kerjanya bagus dan optimal tapi malah kena teguran atau hukuman disiplin tanpa alasan yang jelas. Apalagi alasan yang dibuat-buat. Kalau laporan terbukti, maka pelapor yang kena sanksi, yakni sanksi moral,” tegasnya.

“Dari hal ini, martabat dan kehormatan ASN boleh terpelihara. Profesionalitas ASN meningkat, kerja dan pelayanan publik makin bermutu, sehingga Pemkot Manado dapat terwujud Good Government and Clean Governance,” pungkas Sekda.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM, Auditor Supervisi Kanreg XI B.K.N. Sulut,dan Maluku Utara sebagai Narasumber, Kadis Tenaga Kerja, para Camat, Irban inspektorat, Sekretaris Dinas / Badan serta Para Kabid, Sekcam  dan pejabat Administrator di 53 Perangkat Daerah yang ada di Kota Manado.

Redaksi