Kabar-online, Manado- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi pendidik dan tenaga pendidik, Rabu (14/9/2022) di ruang Serbaguna Kantor Walikota.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat mewakili Walikota, membuka kegiatan yang dihadiri para kepala sekolah ini.
Sekda mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan memperkuat mental anti korupsi melalui penyelenggaraan pendidikan.
Dia menegaskan walikota dan wakil walikota berkomitmen untuk mencegah praktik korupsi dalam pembangunan Kota Manado. Semangat ini juga yang harus mengalir dalam denyut nadi para pejabat dan unsur pelaksana di Pemkot Manado.
“Kita cegah penyakit ini agar tidak menggerogoti dan menciderai jiwa pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Sekda.
Sehingga itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum yang baik untuk membangun kesamaan persepsi dan memantapkan kesamaan gerak untuk memerangi korupsi dimulai dari sekolah melalui penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Manado, Deasy Lumowa menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar para kepala sekolah mampu menghindari praktik penyelewengan anggaran dan mampu mengelola dana BOS sesuai aturan.
“Intinya agar mereka lebih mengerti tentang hukum. Apa yang tidak boleh jangan dilakukan. Harus sesuai aturan,” tukasnya.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Manado dan Inspektorat Kota Manado.
Redaksi