Kabar-online, Sulawesi Utara- Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Prof DR (Hc) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O.E Kandouw (OD-SK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terus menggenjot pembangunan diberbagai sektor di Sulut guna kemajuan perekonomian daerah dan masyarakat.
Salah satunya pembangunan dan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baik KEK Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang.
Hal inipun juga menjadi perhatian Komite 2 DPD RI yang mengadakan kunjungan kerja di Sulawesi Utara. Termasuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (6/11/2023).
Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Elvira M. Katuuk mewakili Gubernur menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Sulut sebagaimana eksitensi Sulut sebagai pintu gerbang pasifik.
Dalam kesempatan itu juga melalui sambutan Ketua Komite II DPD RI, Yorris Raweyai mengungkapkan terima kasih kepada Pemprov Sulut yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini.
Sebagaimana tugas dari tim DPD RI melakukan adovokasi, meninjau langsung serta dialog terkait KEK.
“Sesuai aturan undang-undang melakukan pengawasan terhadap KEK, sudah sejauh mana fungsi dari KEK serta dampak KEK bagi perekonomian daerah,” terangnya.
Menurutnya, dari 20 KEK yang di Indonesia itu statusnya ada yang telah beroperasi optimal, belum optimal serta sudah ada yang dicabut.
“Apakah KEK Bitung itu masuk dalam kategori yang mana? Inilah yang akan dilihat tim nanti. Dimana kami dalam melaksanakan tugas pengawasan ini menadapat tanggungjawab mengunjungi 3 KEK dua di Sulut dan 1 di Jawa Barat,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa KEK Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut) termasuk super prioritas karena di dunia memiliki endemik.
“Hasil dari pengawasan ini akan dicatat menjadi laporan dan akan disampaikan kepada DPR untuk selanjutnya diatur dalam aturan perundang-undangan. Kegiatan ini sebagai bentuk DPD RI hadir dalam menjembatani kepentingan daerah, pemerintah pusat dan DPR. Kami berprinsip membangun daerah dengan langkah-langkah pengawasan untuk kepentingan daerah,” tandas Raweyai yang juga didampingi anggota DPD RI Stefanus BAN Liow.
Adapun kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama stakeholeder terkait yang dihadiri sejumlah jajaran dari Kementerian/Lembaga terkait serta perwakilan Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan unsangan lainnya.
Dalam diskusi tersebut dipaparkan beberapa kendala dan masalah yang perlu segera dicarikan solusi agar pembangunan dam pengembangan dua KEK di Sulawesi Utara tersebut dapat terus berjalan.
Senator Stefanus BAN Liow yang diwawancara usai kegiatan menerangkan pihaknya akan berusaha menjembatani kepentingan daerah ini agar ada solusi yang diperoleh terkait keberadaan dua KEK di Sulut.
“Mana yang harus kita benahi, mana yang harus kita rampungkan baik regulasinya termasuk program-program perlu ada sinergitas, perlu ada kolaborasi dan diharapkan apa yang menjadi tujuan dari kawasan ekonomi khusus ini akan terwujud,” tutur Liow.
Dia melanjutkan sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite 2 DPD RI, pihaknya akan mengundang Pemerintah Daerah baik Provinsi Sulut, Kota Bitung dan Minut bersama Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait supaya ada titik temu.
Redaksi