Dua Pejabat Isi Jabatan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Dinas PU Pemkab Boltim

Kabar-online.com, Boltim- Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondoe Timur (Boltim) dipercaya mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perangkat Daerah di Pemkab Boltim.
Penyerahan SK Plt kepada keduanya digelar di lantai dua, ruang Bupati, Selasa (27/10/2020).

Mereka adalah Ramlah Mokodompis yang sebelumnya staf ahli kini menjabat juga sebagai plt Kadis Pertanian dan Haris Sumanta yang sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
kini menjabat juga Plt Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Tim Penilai Kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto menjelaskan, dasar penunjukkan Plt Kadis PU dan Plt Kadis pertanian yaitu karena Plt Kadis sebelumnya sudah 6 bulan menjabat, di mana berdasarkan aturan batas waktu Plt yaitu 3 bulan kemudian diperpanjang lagi 3 bulan sehingga total masa jabatan Plt adalah 6 bulan.

Disamping sudah lebih dari 6 bulan tetapi juga karena mereka tidak punya jabatan definitive sehingga bertentangan dengan regulasi yang ada karena ASN yang tidak punya jabatan definitive hanya bisa Plt pada jabatan esalon 4 tidak boleh pada jabatan esalon 2.

“Sehingga dilakukan penunjukkan Plt Kadis yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kemudian dimasa Pilkada seperti saat ini penunjukkan Plt tidak perlu izin menteri kecuali apabila akan dilakukan pelantikan pejabat definitif wajib mengantongi ijin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.

“Rolling adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan, Plt juga kapan saja diganti oleh PPK bisa dilaksanakan. Dan apa yang dilakukan Pak Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

Pjs Bupati Boltim Christiano Talumepa mengatakan, rolling dilakukan untuk penataan kembali di lingkup Pemkab Boltim.

Ia menjelaskan, penunjukan Haris Sumanta ditugaskan sebagai Plt ini untuk menggenjot progres pencapaian.

“Karena kalau kita melihat ini, apabila tidak ada keseriuasan untuk betul-betul mendampingi pelaksanaan proyek ini maka yang kita khawatirka pada waktu yang telah ditentukan ini tidak akan selesai,” ucapnya.

Lanjutnya, oleh karena itu tentu Plt ini adalah bagian dari pada penambahan beban tugas kepada pejabat yang sementara melaksanakan tugas.

“Tentu hal ini ada kaitannya dengan ibu Ramlah mendapat beban tugas lebih dari pejabat pejabat yang lain karena harus bertanggungjawab di dua SKPD dan hal yang sama juga pak Haris mendapatkan beban tugas lebih,” jelasnya.

Ia berharap, keduanya agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab harus banyak konsultasi dengan Sekda dan para asisten dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi supaya betul-betul jalan.

“Segala sesuatu itu harus komunikasi ke bawah, ke samping dan ke atas agar apa yang diharapkan dapat terlaksana,” tegasnya.

Redaksi