Henry Walukow Tekan Diskominfo Sulut, Kerja Sama Media Harus Punya Aturan Jelas

Kabar-online Manado. Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, mendesak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut segera menyusun standar baku kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Desakan itu disampaikan Henry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/26).

Henry menilai, diperlukan pedoman yang jelas untuk mengatur mekanisme kerja sama media agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut legislator daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut, pengaturan yang terstandar juga penting untuk mengantisipasi potensi persoalan dalam pelaksanaan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan media.

“Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia berharap Diskominfo Sulut segera merumuskan ketentuan yang dapat dijadikan acuan bersama.

Dengan adanya standar tersebut, proses penentuan media yang diakomodasi dalam kerja sama pemerintah dapat berlangsung lebih tertib dan memiliki parameter yang jelas.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyambut baik usulan Henry.

Ia menyatakan, pihaknya akan mengatur mekanisme kerja sama media dengan mengacu pada standar baku yang nantinya ditetapkan.

“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” ujar Zainudin.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Julitje Maringka.

Turut hadir anggota Komisi I, yakni Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit.