Kabar-online Sulut. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan optimalisasi yang digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Selasa (7/4/26).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Reda Mantovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa.
ABPEDNAS sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah aspirasi dan komunikasi bagi anggota BPD di seluruh Indonesia. Organisasi ini berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, ABPEDNAS juga berperan dalam pengawasan penggunaan dana desa serta mendorong pemberdayaan kapasitas anggota BPD.
Melalui visi “Membangun Desa dan Menata Kota dalam Kerangka NKRI”, ABPEDNAS berkomitmen untuk memperkuat peran BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam konteks program Jaga Desa, ABPEDNAS aktif mengampanyekan gerakan “Jaga Desa, Jaga Indonesia” sebagai upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Organisasi ini juga turut mengawal berbagai program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menjalin sinergi bersama aparat penegak hukum.
Struktur kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Utara yang dikukuhkan dipimpin oleh Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P sebagai Ketua, didampingi sejumlah wakil ketua dari berbagai latar belakang profesional. Posisi sekretaris diemban oleh Drs. Jakried K. Maluenseng, sementara bendahara dijabat oleh Henry Walukow, S.E.
Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi berbagai bidang strategis seperti penelitian dan pengembangan, organisasi dan pembinaan, hukum dan HAM, ekonomi sosial, hingga media dan informasi, yang diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan desa di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa, guna mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
