Kabar-Online sulut. Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (19/01/2026) siang, dan menjadi forum strategis untuk membahas keberlanjutan program pemberdayaan desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Komisi Jultje Maringka. Turut hadir sejumlah anggota Komisi I, yakni Hillary B. Tuwo, Euginia Mantiri, dan Harry Porung.
Dalam pertemuan itu, Braien Waworuntu menegaskan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan program kerja Dinas PMD pada Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Komisi I ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan Dinas PMD tetap berorientasi pada kebutuhan riil desa, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” ujar Braien.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Darwin Muksin, memaparkan kondisi fiskal instansinya secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa Dinas PMD harus melakukan penyesuaian signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini, Dinas PMD memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp9.291.920.000. Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp2 miliar dibandingkan sebelumnya, sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Darwin.
Kendati demikian, Darwin menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak akan menghambat pelayanan maupun program prioritas. Pihaknya telah menyusun strategi dan struktur kerja yang lebih efektif agar program pemberdayaan desa tetap berjalan optimal.
