Kabar-online, Manado- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado yang sudah mulai difungsikan, menghadirkan konsep pelayanan satu atap dengan mengutamakan kenyamanan warga dalam mengurus perijinan.
Masyarakat yang ingin mengurus perijinan baik di instansi Pemerintah Kota Manado dan instansi vertikal lainnya bisa langsung datang ke MPP yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Boulevard samping Manado Town Square.
“Ada 16 instansi yang akan MoU untuk melakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik. Di dalamnya 13 instansi vertikal dan tentunya instansi dari Pemerintah Kota Manado yaitu Dinas PM-PTSP, Dinas Capil dan Bapenda. Tapi beberapa instansi sudah mulai beroperasi dan rencananya MoU akan dilakukan minggu depan,” ungkap Kepala Dinas PM-PTSP Kota Manado, Jimmy Charles Rotinsulu, Kamis (2/6/2022).
Dari pantauan harian ini, sejumlah instansi baik Pemerintah Kota Manado dan instansi vertikal sudah mulai melakukan pelayanan perijinan dan layanan lainnya di Mall Pelayanan Publik. Di antaranya Bea Cukai, KPP Pratama Kota Manado, Bank SulutGo, Samsat, Imigrasi, Polresta (pengurusan SIM), BBPOM, Garuda Airlines dan beberapa instansi lain.
“Dan di satu instansi tidak hanya satu macam pelayanan tapi ada beberapa macam pelayanan. Pada intinya semua pelayanan publik di Kota Manado bisa masuk di Mall Pelayanan Publik,” jelas Rotinsulu.
“Dengan tujuan utamanya agar pelayanan publik dilakukan di satu atap sehingga dapat memudahkan masyarakat serta memberi kenyamanan warga saat mengurus perijinan,” lanjutnya.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik di Kota Manado mendapat apresiasi dari masyarakat. Seperti diungkapkan salah satu warga yang mendatangi MPP, Kamis (2/6/2022).
“Tempatnya sejuk, ruang tunggunya juga bagus. Dan berbagai layanan publik sudah ada di sini. Jadi di satu lokasi ini kita bisa mengurus berbagai macam perijinan,” tukas Arthur.
Redaksi