Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Ekonomi

Kabar-online Sulut. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/26), dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, hingga penjelasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Yulius.

Gubernur juga mengapresiasi peran DPRD Sulut yang memberikan berbagai masukan dan rekomendasi selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Yulius menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menyusun arah pembangunan Sulawesi Utara yang memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Tema pembangunan tahun 2027 diarahkan pada percepatan transformasi Sulawesi Utara menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Fokus pembangunan mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi daerah, ketahanan pangan, energi dan air, pelayanan dasar, serta peningkatan akuntabilitas keuangan.

Menghadapi kondisi fiskal yang masih penuh tantangan, khususnya terkait kepastian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun perencanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kemandirian fiskal juga terus diperkuat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” kata Gubernur.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp3,03 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan prioritas, seperti pelayanan publik, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, serta dukungan terhadap kerukunan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulut juga menetapkan sejumlah target makro ekonomi tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,7–6,7 persen, inflasi 2,3–3,7 persen, penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan pengangguran terbuka, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain membahas kebijakan anggaran, Gubernur turut menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi wabah yang dapat berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Ranperda tersebut nantinya mengatur mekanisme penanganan KLB dan wabah, mulai dari tahap kewaspadaan, penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk pembagian tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Yulius berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang memperkuat kesiapsiagaan Sulawesi Utara dalam menghadapi ancaman penyakit menular.

“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman agar penanggulangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya.