Paslaten Satu dan Paslaten Dua Dicanangkan Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba

Kabar-online, Manado- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara mencanangkan kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua, Kota Tomohon sebagai kelurahan bersih narkoba (bersinar).

Pencanangan digelar di Kantor Lurah Paslaten Satu sekaligus dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba, Rabu (19/10/2022) dan dihadiri Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Drs Victor J Lasut MM.

Walikota Tomohon diwakili Asisten I, Octavianus Mandagi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Dia mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-bersama, mengingat bahaya narkoba sudah masuk samapai ke desa dan kelurahan.

“Ini menjadi tanda awas,” ucapnya.

Sehingga itu dia mengatakan perlu dukungan dari Pemerintah termasuk pihak kelurahan untuk mendukung upaya memerangi narkoba ini.

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Drs Victor J Lasut MM mengungkapkan di Kota Tomohon ada sekira 5 kelurahan yang masuk kategori bahaya narkoba. Kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua termasuk di dalamnya.

Dia menuturkan konsumsi lem aibon dan komix di kalangan masyarakat perlu diawasi dan dicegah karena menjadi pintu masuk dari penggunaan narkotika.

“Output-nya kami harapkan tahun depan sudah menurun kalau bisa (dari kategori bahaya) ke waspada, kalau bisa sampai siaga bahkan aman dari narkoba,” imbuh Lasut.

Untuk itu para Satgas dibawah koordinasi lurah dengan dibimbing pihak BNN, diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kalau sudah terpapar narkoba, dicatat, didata kemudian menghubungi kita untuk direhabilitasi,” tandas Kepala BNNP Sulut.

Di Sulawesi Utara sendiri disebutnya ada 31 desa dan kelurahan yang masuk kategori bahaya narkoba dan 14 di antaranya telah dicanangkan sebagai desa dan kelurahan bersinar.

Turut hadir jajaran BNNP Sulut, Forkopimda, Pemeritah Kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua, serta masyarakat.

Redaksi