Pemprov Sulut Buka Suara soal Ke Israel, Rombongan Gubernur Yulius Dipastikan Tak Pakai APBD

Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait perjalanan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama keluarga ke Israel yang belakangan menjadi sorotan publik.

Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, pemerintah menegaskan bahwa keberangkatan tersebut merupakan perjalanan keluarga sekaligus wisata rohani yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya, bukan agenda resmi pemerintahan.

Denny menjelaskan, seluruh biaya perjalanan Gubernur dan keluarga ditanggung menggunakan dana pribadi. Karena itu, perjalanan tersebut dipastikan tidak menggunakan ataupun membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara.

“Perjalanan rohani ini sudah direncanakan sejak lama. Ini merupakan perjalanan keluarga, bukan dalam rangka kerja. Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi, bukan APBD,” jelas Mangala.

Ia juga memastikan keberangkatan Gubernur Yulius ke luar negeri telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku bagi kepala daerah.

Terkait keberlangsungan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri, Denny menyebut seluruh aktivitas birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Gubernur, katanya, masih memantau perkembangan pemerintahan daerah serta memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah melalui koordinasi jarak jauh.

“Walaupun berada di luar negeri, Gubernur tetap memonitor dan memberikan arahan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Denny turut menanggapi informasi mengenai sejumlah kepala perangkat daerah yang disebut ikut dalam perjalanan tersebut.

Ia menegaskan, keikutsertaan mereka juga dibiayai dengan dana pribadi dan tidak bersumber dari anggaran pemerintah.

Untuk menjaga kelancaran tugas organisasi perangkat daerah (OPD), Pemprov Sulut telah mengatur penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

Pengaturan tersebut dilakukan agar koordinasi internal, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh ketidakhadiran pejabat bersangkutan.

“Intinya, pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tidak ada halangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri,” tegasnya.

Pemprov Sulut berharap klarifikasi tersebut dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus memberikan gambaran mengenai status perjalanan Gubernur ke Israel dan pembiayaannya.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal.