Penertiban APK di Manado Tak Pandang Bulu

Kabar-online, Manado- Satpol PP didampingi Bawaslu Kota Manado kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi, Kamis (18/1/2024). 

Terpantau penertiban dilakukan di jalan 17 Agustus, seputaran area Patung Sam Ratulangie, jalan siswa dan beberapa area lain.

Puluhan personil Satpol PP dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendali, Beno Antuke mencabut baliho-baliho yang terpasang di pohon, tiang listrik serta fasilitas pemerintah.

“Penertiban kita lakukan di tempat yang melanggar aturan dan tidak pandang bulu. Semua yang dipasang tidak pada tempatnya kita tertibkan dengan tetap koordinasi dengan Bawaslu,” tukas Beno.

Kegiatan ini dipantau langsung Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko dan jajaran.

Dia menjelaskan penertiban ini sebagai tindaklanjut dari saran perbaikan yang telah diberikan kepada pihak partai politik dan KPU Kota Manado akhir tahun 2023.

Di awal tahun 2024, penertiban sudah dilakukan beberapa kali sejak tanggal 5 Januari.

“Fokusnya APK yang terpasang di fasilitas pemerintah, tiang listrik, pohon, kemudian di taman gantung milik Pemerintah, semua ditertibkan,” imbuhnya.

Dia mengapresiasi Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Satpol PP yang pro aktif dalam penertiban APK.

Puluhan baliho dari caleg dari berbagai partai sampai capres diamankan Satpol PP dalam kegiatan tersebut.

Redaksi