Relokasi ke Pandu, Upaya Pemkot Manado Hindarkan Warga dari Ancaman Bencana

Kabar-online, Manado- Senin (13/02/2023) Walikota Manado, Andrei Angouw memimpin rapat teknis soal relokasi warga ke Pandu. Ini dimaksudkan supaya masyarakat terhindar dari ancaman bencana banjir dan longsor.

Angouw bersama pejabat terkait membicarakan terkait masyarakat yang rumahnya sudah diidentifikasi dan ditetapkan untuk pindah ke Pandu. Mekanisme pemindahan ini dibahas secara detail supaya yang direlokasi tidak kembali ke tempat asal.

“Mereka harus sadar bahwa Pemerintah akan menyelematkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” ucapnya.

Hal lain yang ikut dibicarakan adalah perubahan Surat Keputusan terhadap jumlah keluarga yang harus direlokasi. Walikota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat menerima kebijakan ini.

“Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei ke lokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” tukas Walikota.

Hadir dalam pembahasan ini, Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Pemkot Ibu Eva A R. Pandensolang S.H,M.H, dan pejabat teknis lainnya.

Redaksi