Reses di Desa Tincep, Ketua Komisi I DPRD Sulut Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Kabar-online Sulut. Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Selasa (4/8/26).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pengobatan gratis dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Ratusan warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Aspirasi yang mengemuka antara lain terkait distribusi pupuk bersubsidi, peningkatan kesejahteraan lanjut usia (lansia), serta dukungan bagi pengembangan usaha masyarakat.

Perwakilan petani berharap penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan dengan prosedur yang lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran sehingga tidak menyulitkan petani dalam memperoleh haknya.

Selain itu, warga lanjut usia meminta pemerintah menghadirkan program kesejahteraan yang berkelanjutan bagi kelompok rentan. Sementara para ibu rumah tangga mengusulkan adanya bantuan sarana maupun fasilitas usaha untuk memperkuat ekonomi keluarga.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Braien Waworuntu menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan akan diteruskan kepada instansi teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berdiri di sini karena kepercayaan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui reses ini menjadi komitmen saya untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi melalui instansi terkait,” ujar Braien.

Legislator dari Daerah Pemilihan Minahasa-Tomohon itu juga menyampaikan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus diarahkan untuk menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pada akhir kegiatan, Braien menyerahkan bantuan dana pribadi kepada kelompok lanjut usia di Desa Tincep. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi operasional kelompok lansia serta mendukung kegiatan kemasyarakatan di desa.

Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap aspirasi masyarakat.