Kabar-online, Manado- Sekretaris Daerah Kota Manado, DR. Micler CS Lakat SH, MH mewakili Walikota Manado membuka kegiatan Sosisalisasi Peraturan Walikota nomor 28 tahun 2021 tentang Tatacara Pelaksanaan Inovasi Daerah di Kota Manado bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Jumat (8/4/2022).
“Perwako ini adalah pedoman tatacara berinovasi. Tata cara adalah koridornya, dan itu penting tapi yang lebih penting adalah mindsetnya”ujar Sekda.
Micler Lakat berpesan agar kinerja dari segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Manado terus ditingkatkan dan tidak berhenti dengan apa yang sudah ada. Tapi mencari inovasi-inovasi baru yang bermanfaat dalam peningkatan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
“Mari menjadi bagian dari masyarakat. Kita harus peduli. Peduli untuk tidak lagi cuma babagitu jo. Inovasi adalah pembaharuan dan lawan dari stagnasi. Inovasi itu bergerak, stagnasi adalah diam. Kita harus berinovasi supaya tidak terdegradasi,”pesan Sekda yang baru saja menyelesaikan S3nya di Unima Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintahan Kota Manado.
Redaksi