Kabar-online Sulut. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak mengurangi alokasi anggaran jaminan kesehatan yang telah ditetapkan dalam APBD awal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit kronis.
Penegasan itu disampaikan Tahlis dalam kegiatan Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal serta Pertanggungjawaban Tata Kelola Pajak Rokok di Daerah yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut di Hotel NDC Manado, Rabu (14/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, Tahlis mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar konsisten memenuhi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok untuk pembiayaan jaminan kesehatan, termasuk ketentuan alokasi sebesar 37,5 persen bagi kebutuhan tersebut.
Menurutnya, anggaran kesehatan yang telah direncanakan sejak awal tahun tidak seharusnya dikurangi kembali dalam APBD perubahan karena berpotensi memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, dr. Mochamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan serta arahan pemerintah pusat mengenai pembiayaan jaminan kesehatan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Cucu mengungkapkan adanya laporan mengenai salah satu pemerintah kota yang melakukan pengurangan anggaran, meskipun dana tersebut sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD awal.
Ia mengingatkan, pengurangan anggaran pada APBD perubahan perlu dicermati karena dapat berdampak terhadap kesinambungan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah cuci darah bagi pasien gagal ginjal yang harus menjalani tindakan secara berkala setiap minggu. Selain itu, pembiayaan penanganan berbagai penyakit kronis juga perlu dijaga agar pasien tetap memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis.
Karena itu, Cucu berharap koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah dapat mencegah kebijakan pengurangan anggaran yang berpotensi mengganggu layanan kesehatan esensial.
Sementara itu, Tahlis meminta pemerintah kabupaten dan kota yang mengalami keterbatasan kemampuan keuangan untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan guna mencari jalan keluar bersama.
Ia menegaskan, persoalan kemampuan fiskal daerah perlu dibahas secara terbuka agar kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan tetap dapat dikelola tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Sulut berharap pengelolaan DBH pajak rokok dan alokasi anggaran jaminan kesehatan di seluruh kabupaten/kota dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
