Manado- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado dipimpin Sekretaris Daerah, Dr Micler Lakat SH MH sebagai Ketua TAPD menggelar rapat bersama Tim Evaluasi Pemprov Sulut, Kamis (23/11/2023), bertempat di ruang rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Gubernur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi rancangan perda (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Perkada Tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 Kota Manado.
Asisten III Setdaprov Sulut, Fransiskus Manumpil membuka pelaksanaan rapat didampingi Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey dan Auditor Utama, Prasetyo Hadi tim evaluator Provinsi terdiri dari antara lain unsur BKAD, Inspektorat, Biro Pembangunan, dan Biro Hukum. Masing-masing dari mereka memberikan pandangan, koreksi, dan masukan atas substansi Ranperda APBD Kota Manado tahun 2024.
Micler Lakat selaku ketua TAPD Kota Manado dan didampingi Asisten I, Julises Oehlers serta unsur terkait dalam TAPD, menerima masukan-masukan yang disampaikan oleh Tim evaluator Pemprov. Sekda Lakat mengatakan masukan dan saran perbaikan dari Tim evaluator nantinya akan dituangkan secara resmi melalui SK Gubernur dan akan menjadi bahan bagi TAPD Kota Manado untuk menyempurnakan Ranperda APBD Kota Manado tahun 2024 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dia menjelaskan pelaksanaan evaluasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan untuk menjamin penyusunan dokumen anggaran daerah sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, baik dari sisi proses maupun substansinya, serta untuk memastikan konsistensi dengan kebijakan Pemerintah pusat dan Provinsi.
Redaksi