Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado berupaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat sejak usia dini.
Hal ini yang mendasari Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menginisiasi kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan LLAJ kepada para pelajar SD.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado, Jeffry Worang, menjelaskan ini dilakukan untuk memperkenalkan tata cara berlalu lintas yang benar kepada anak-anak.
“Selain sosialisasi kami juga memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini,” Kata Worang, Selasa (30/8/2022).
“Tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi muda yang patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas,” lanjutnya.
Kepala Bidang LLAJ Donald Wilar menambahkan, Dishub Manado kali ini mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Manado. Dishub memberikan pengetahuan tentang etika berlalu lintas di jalan, mengenai pengetahuan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Program ini juga memberikan stigma positif dan mengajarkan kepada anak sekolah agar tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ucap Kabid.
Selain di SDN, Dishub juga akan melakukan Sosialisasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Redaksi