Viral di Medsos, KPU Manado Klarifikasi Soal Anggaran Bimtek Anggota KPPS

Kabar-online, Manado- KPU Kota Manado menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial (medsos) soal anggaran bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS. 

Pasalnya salah satu akun facebook menuliskan postingan di grup sulut viral sebagai berikut :

Kpu Manado punya kerja mmg benar” jago. Selain bikin susah penyelenggara kelurahan, skrg potong uang duduk bimtek kpps…. Belum 14 februari sdh byk blunder. Waduhh

Terkait ini, KPU Kota Manado menggelar konferensi pers Senin (29/1/2024) siang. Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang memberikan penegasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di medsos. Yang pertama KPU Kota Manado tidak pernah melakukan pemotongan uang bimtek yang dimaksud. Dimana pembayaran belum dilakukan tapi akan mulai berproses pada hari ini (29 Januari 2024).

“Karena sesuai mekanisme KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) pembayaran dilakukan pada hari kerja (di luar hari Sabtu dan Minggu) sehingga baru mulai diproses hari ini,” ungkapnya didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado, Ramly Pateda.

Yang kedua, pihak KPU Kota Manado tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun surat edaran resmi ke tingkatan ad hoc terkait pemotongan uang duduk seperti yang ditulis dalam postingan tersebut.

Dia menjelaskan khusus untuk pelantikan pembayaran yang dilakukan yakni terkait sewa gedung.

Selanjutnya Kaparang merinci anggaran untuk kegiatan bimtek KPPS yakni uang harian sebesar 110 ribu dan uang transport sebesar 150 ribu per KPPS serta uang konsumsi berupa 1x makan (30.000) dan 2x snack (15.000 x 2) total uang konsumsi 60 ribu per KPPS.

“Mekanisme pembayaran itu non tunai, langsung ke rekening operasional PPS. Baik itu uang konsumsi, uang harian dan transport ,” terangnya.

Dia pun menyayangkan adanya informasi tidak akurat di media sosial tersebut. Menurutnya informasi itu justru akan berdampak negatif dalam kinerja KPPS dan jalannya tahapan pemilu.

“Ini sudah meresahkan KPPS, karena apa? Dampaknya juga selain menimbulkan opini tidak baik di masyarakat, ini juga diduga ada upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kota Manado. Juga ini bisa menimbulkan keresahan anggota KPPS yang saat ini sedang disibukkan dengan bimtek terkait kepemiluan, untuk itu kami takutkan dengan adanya pemberitaan ini maka nantinya akan ada KPPS yang memilih mundur,” tutur dia.

Ketua KPU Kota Manado melanjutkan saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi akun yang telah mengunggah postingan yang viral tersebut. Dari penelusuran, postingan viral itu telah dihapus namun sudah terlanjur dibagikan pengguna facebook. Selain itu juga di-screenshoot dan tersebar luas lewat grup whatsapp.

“Kita akan mencari, menginvestigasi, melacak, atas nama Johanis Masalep termasuk meminta teman-teman PPS dan PPK untuk mencari tahu orang ini masuk jajaran sekretariat (KPU) atau tidak,” imbuh Kaparang.

Nantinya apakah yang bersangkutan adalah bagian dari sekretariat ataupun di luar sekretariat, KPU tetap akan memproses sesuai aturan dan memberikan deadline 1×24 untuk mengklarifikasi itu secara terbuka di media sosial.

“Kalau tidak ada etikad baik dari yang bersangkutan, kita akan menempuh upaya hukum agar ini semua bisa terklarifikasi dengan baik,” pungkasnya.

Redaksi